Tuesday, November 20, 2012

Peranan Digital Right Management



Apakah anda pernah mendengar tentang Digital Right Management atau dengan singkatan (DRM) ? Ya, ini adalah sebuah teknologi yang memungkinkan kita untuk mengatur dan menentukan wewenang akses terhadap intellectual property yang ita miliki. Walaupun di era sekarang ini hampir semua sistem komputer sudah menyediakan mekanisme pengaturan akses wewenang nya terhadap object-object di dalamnya, namun dalam kenyataannya hal ini sering kali belum mencukupi untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan bisnis yang ada. Sebagai contoh, pada beberapa kasus kadang kala kita perlu memberikan akses dokumen penting kepada pihak lain untuk suatu keperluan proses tertentu (misalnya: proses audit). Cara yang paling umum dilakukan biasanya adalah dengan memberikan copy file tersebut. Namun konsekuensinya adalah, begitu file tersebut sudah berada di tangan pihak lain, maka mereka akan memiliki kontrol sepenuhnya terhadap file tersebut. Hal ini tentu membuka potensi terjadinya penyalahgunaan dokumen. Pihak yang tidak bertanggungjawab dapat saja melakukan pemalsuan, penggandaan, menjual informasi, dan melakukan jenis tindakan kejahatan lainnya.

Di beberapa industri bisnis yang berkaitan erat dengan penanganan dokumen informasi yang memiliki level kerahasiaan dan sensitifitas yang tinggi seperti misalnya perbankan, tanggung-jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi tentu menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu maka diperlukan pula mekanisme yang lebih ketat di dalam mengatur kewenangan akses terhadap informasi-informasi yang dimilikinya tersebut, salah satunya bisa dengan menerapkan solusi DRM. Jadi dengan adanya DRM ini bisa meminimkan terjadinya hal hal yang kita tidak inginkan. Salah satu penyedia solusi DRM adalah ELO. ELO DRM menyediakan mekanisme multi-level protection yang handal, yang akan melindungi dan memastikan bahwa file-file penting kita hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan mengikuti kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh user.

User dapat menetapkan aturan akses informasi berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:
• Menentukan siapa saja yang boleh mengakses informasi, baik berdasarkan individu, Group, IP Address, email address, dll.
• Mode akses, apakah informasi dapat diakses secara online atau offline
• Menentukan jenis operasi / action apa saja yang diperbolehkan, antara lain: View, Print, Edit, Screen Capture, dll.
• Menentukan Validity Period (jangka waktu yang valid untuk akses informasi), kuota akses (menentukan berapa kali melakukan View), dll.
• Melakukan Revoke, yaitu mengambil kembali (membatalkan) kewenangan yang telah diberikan kepada seseorang, sehingga orang tersebut tidak memiliki akses lagi terhadap informasi tersebut.

Arsitektur Digital Right Management
ELO DRM juga menyediakan Audit Trail reporting, yang memungkinkan User untuk memantau aktifitas apa saja yang telah dilakukan terhadap informasi miliknya, dan oleh siapa. Dengan adanya solusi DRM yang ditetapkan, maka user tetap memegang kendali sepenuhnya terhadap intellectual property yang dimilikinya.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes